Orang yang batal wudhunya (hadats kecil), dilarang melakukan empat hal berikut:
1- Shalat.
2- Thowaaf (keliling ka`bah tujuh kali).
3- Menyentuh Mushaf Al-Qur`an
4. Membawa Mushaf Al Qur'an
1- Shalat.
2- Thowaaf (keliling ka`bah tujuh kali).
3- Menyentuh Mushaf Al-Qur`an
4. Membawa Mushaf Al Qur'an